Banmus DPRD Kaltim Bahas Ranperda Pondok Pesantren dan Trantib

Advertorial, Home418 Dilihat

SAMARINDA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, memimpin rapat yang di selenggarakan oleh Badan Musyawarah (Banmus) terkait agenda kegiatan DPRD Kaltim tahun 2023.

Rapat ini bertujuan untuk menyelesaikan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta membahas beberapa pansus seperti pondok pesantren, Trantib, dan perubahan status Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi  Perusahaan Persero Daerah (Perseroda).

Legislator dari Partai Gerindra ini juga menyatakan bahwa tidak ada perubahan dalam agenda DPRD Kaltim, dan semuanya tetap konsisten dengan agenda sebelumnya.

Selain itu, dalam rapat tersebut, juga dijadwalkan rapat paripurna ke-39 beserta materinya. Sosialisasi Kebangsaan (Sosbang) anggota DPRD Kaltim juga akan ditingkatkan hingga akhir tahun 2023.

“Hanya mungkin ada beberapa sosialisasi wawasan kebangsaan yang kita tambahkan, karena sesuai rencana kerja awal harus sekian banyak. Jadi kita akan selesaikan sampai akhir tahun,” ujar Seno, pada Selasa (31/10/2023).

Seno berharap agar seluruh anggota Dewan dan Sekretariat dapat menjalankan tugas mereka sesuai dengan agenda yang telah disusun bersama.

“Agenda yang sudah disusun ini, semoga bisa dijalankan dengan baik,” tambahnya.

Saat ini, Panitia Khusus (Pansus) yang masih aktif bekerja mencakup Pansus ‘Pesantren’, yang secara spesifik berfokus pada Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren.

Selain itu, ada juga Pansus Trantib, yang berfokus pada Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *