Dewan Pengupahan Diminta Percepat Pembahasan Kenaikan UMP Kaltim 2024

SAMARINDA – Dewan Pengupahan, yang terdiri dari berbagai unsur stakeholder, mulai menggodok pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) menjelang akhir tahun.

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Salehuddin, berharap terjadi peningkatan besaran UMP Kaltim pada tahun 2024.

Proses pembahasan UMP melibatkan sejumlah tahapan yang telah ditentukan, dan melalui Dewan Pengupahan, nasib peningkatan atau penurunan besaran UMP akan ditetapkan.

Salehuddin meyakini bahwa dengan melibatkan berbagai unsur dalam Dewan Pengupahan, hasil yang terbaik sesuai harapan dapat dicapai. Ia juga menekankan pentingnya percepatan pembahasan agar nilai UMP Kaltim 2024 dapat segera ditetapkan.

Melihat perputaran ekonomi yang mengalami peningkatan di Kaltim, Salehuddin berharap kesejahteraan para pekerja atau buruh juga mengalami peningkatan sesuai dengan kondisi ekonomi tersebut.

“Kita mengharapkan adanya keadilan bagi pekerja-pekerja kita, terutama mengenai upah ini,” ucap Salehuddin.

Meskipun tidak menyebutkan secara rinci persentase peningkatan yang diharapkan, Salehuddin menyatakan bahwa pembahasan dalam Dewan Pengupahan mengikuti prosedur dan perhitungan yang tepat dari berbagai aspek.

“Besarannya kami percayakan kepada Dewan Pengupahan, yang jelas mereka tentunya memiliki ketentuan dalam membahas,” jelasnya.

Salehuddin melihat bahwa kenaikan harga bahan pokok dasar kebutuhan masyarakat seharusnya menjadi pertimbangan untuk meningkatkan UMP Kaltim pada tahun 2024.

“Trennya kita lihat tidak ada yang mengalami penurunan, justru mengalami kenaikan, maka dari itu kami harap adanya peningkatan pada UMP 2024,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *