Selamat Gelar Sosperda Ketahanan Keluarga di Desa Bloro

Politik100 Dilihat

Knews.id, Tenggarong– Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Selamat, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No. 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Desa Bloro, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Pada Kamis (27/2/2025).

Dalam sambutannya, Selamat menekankan pentingnya sosialisasi ini sebagai wujud kehadiran pemerintah daerah dalam memfasilitasi, membina, dan mengembangkan pembangunan berbasis ketahanan keluarga.

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan ketahanan keluarga merupakan tanggung jawab bersama, melibatkan pemerintah daerah, keluarga, masyarakat, serta dunia usaha.

Kegiatan ini dihadiri ratusan warga yang antusias mengikuti materi yang disampaikan oleh narasumber pertama Ahmad Ali Fahrudi, SH, dan Narasumber kedua Ikhsanur Fajri, SH.

Dalam pemaparannya, Ali menyoroti peran strategis DPRD dan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur dalam memperkuat ketahanan keluarga.
“Negara yang kuat berasal dari masyarakat yang kuat, dan masyarakat yang kuat terbentuk dari keluarga-keluarga yang kokoh. Keluarga yang baik lahir dari nilai-nilai agama yang ditanamkan sejak dini, baik dalam kehidupan keluarga maupun dalam interaksi sosial. Pondasi agama yang kuat menciptakan keluarga yang harmonis dan tentram,” ujarnya.

Ikhsan Fajri berharap sosialisasi ini dapat memperkuat peran keluarga dalam membangun masyarakat yang solid dan berdaya.

“Harapan kita melalui Sosper ini adalah memperkuat simpul keluarga agar mampu menghadapi berbagai tantangan zaman,” ungkap Selamat.

Ia juga menyebutkan bahwa keluarga sebagai lembaga sosial terkecil memiliki tujuh fungsi utama, yaitu fungsi biologis, afeksi, sosialisasi, pendidikan, rekreasi, keagamaan, dan perlindungan. Di antara semua fungsi tersebut, fungsi keagamaan menjadi aspek paling penting karena menjadi landasan kehidupan seseorang sejak dini.

Selamat menekankan bahwa banyak permasalahan sosial, termasuk tindak kriminal, berakar dari masalah dalam keluarga yang tidak terselesaikan. Oleh karena itu, penguatan keluarga menjadi kunci dalam menciptakan masyarakat yang lebih baik. (POL/DPRDKALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *