Selamat Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Politik28 Dilihat

KNews.id, Kukar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Selamat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Jalan Poros Separi I, Kelurahan Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Aula SMA 1 Tenggarong Seberang) Sabtu (9/11/24).

Selamat dalam sambutannya mengatakan pentingnya sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat khususnya Guru dan Pelajar tidak melupakan ilmu dasar kebangsaan seperti pendidikan Pancasila, dan 4 Pilar Kebangsaan Indonesia.

“Kita sebagai wakil rakyat juga punya kewajiban untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait peraturan daerah khususnya yang ada di Kaltim, salah satu nya tentang pentingnya pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan”, kata Selamat saat menyampaikan sambutannya.

Selamat mengatakan untuk menciptakan generasi yang peduli tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, harus dimulai dari orangtua dirumah untuk mengajarkan.

“Guru itu adalah guru kedua untuk anak-anak kita, guru pertama mereka itu kan orangtua dirumah. Jadi sudah seharusnya kita sebagai orangtua harus paham dulu tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan supaya bisa kita ajarkan ke anak-anak kita”, imbuh Selamat.

Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Kartanegara ini juga berharap dengan adanya Sosperda ini dapat membantu guru dan pelajar yang sebelumnya tidak tahu apa saja Perda yang ada di Kaltim menjadi tahu.

 

Foto Keterangan: Peserta Sosper

Dilanjut Ahmad Ali Fahrudi, SH selaku Narasumber mengatakan bahwa kondisi anak-anak saat ini minim akan pengetahuan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.

“Beberapa kali saya temui anak-anak ketika saya tanyakan 5 Pancasila saja mereka tidak hapal, tapi ketika saya tanyakan tentang artis yang sedang Trending sekarang, mereka bisa jawab dengan cepat”, ujar Ali saat menyampaikan materi.

Ahmad Ali Fahrudi, SH mengatakan bahwa pentingnya peran orangtua terlebih dahulu untuk mengajarkan tentang pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Mengingat waktu di sekolah pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan cuma seminggu sekali.

Ikhsanur Fajri, SH selaku Narasumber juga berharap dengan adanya Perda ini maka Pemerintah, Guru serta orangtua dirumah dapat terus memberikan edukasi pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan untuk anak-anak.

Ditutup Selamat berharap agar generasi selanjutnya selalu menjaga ilmu pendidikan Pancasila dan memperkuat wawasan kebangsaaan sehingga terbentuknya sebagai generasi emas. (Fat/ADV/DPRD Kaltim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *