M Udin Desak Pemerintah untuk Bertindak Tegas terhadap Destructive Fishing

Advertorial, Home146 Dilihat

SAMARINDA – Muhammad Udin, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap praktek destructive fishing yang merugikan kelompok nelayan tradisional di Kabupaten Berau. 

Praktek ini telah merusak sumber daya ikan dan lingkungan, dan memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak, khususnya pemerintah.

Udin mengungkapkan bahwa ia menerima surat terbuka dari Kelompok Nelayan Marlin, yang beroperasi di Balikukup, Kecamatan Batu Putih, Berau. 

“Surat ini berisi keluhan tentang penangkapan ikan menggunakan bahan kimia, bahan peledak, setrum, dan alat tangkap yang merusak lingkungan,” ujar Udin Kamis (26/10/2023).

Marlin adalah kelompok nelayan tradisional yang sebagian besar menggunakan metode penangkapan ikan yang ramah lingkungan, seperti pancing dan rawai. Mereka berbeda dari nelayan kompresor yang menggunakan peralatan yang merusak sumber daya laut.

Praktek destructive fishing ini telah menyebabkan kerusakan pada terumbu karang setiap hari. Kelompok nelayan tradisional di Kabupaten Berau merasa terancam, dan jika tindakan ini tidak dihentikan, akan berdampak pada ekonomi mereka dan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan keluarga serta biaya pendidikan anak-anak.

Udin berharap pemerintah provinsi dapat segera mengirimkan agen-agen mandiri ke lokasi tanpa perlu berkoordinasi dengan aparat lokal yang dianggap tidak terpercaya oleh kelompok nelayan.

“Permintaan ini disampaikan sebagai langkah meminta untuk melindungi lingkungan laut dan mata pencaharian kelompok nelayan tradisional di Kaltim,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *