SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti masalah zonasi sekolah sebagai isu krusial dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.
Wakil Ketua Komisi IV, Puji Setyowati, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang berupaya untuk menyesuaikan sistem zonasi sekolah dengan tujuan memastikan sekolah negeri di daerah tersebut sesuai dengan kebutuhan siswa yang telah lulus dari SMP.
Puji Setyowati menjelaskan bahwa langkah ini sangat penting untuk mengatasi masalah ketidaksesuaian yang mungkin terjadi dalam penempatan siswa.
“Sementara kami mendorong pengembangan sekolah swasta, kami juga memahami bahwa pengembangan sarana prasarana di sekolah-sekolah negeri harus tetap menjadi fokus,” jelas Puji, Kamis (26/10/2023).
Pemerintah diharapkan terus bekerja untuk mempersiapkan sarana prasarana yang diperlukan oleh siswa di wilayah tersebut.
Hal ini akan memastikan bahwa siswa di daerah pinggiran juga memiliki akses ke fasilitas yang setara dengan sekolah negeri di seluruh Indonesia.
Puji Setyowati menegaskan bahwa pengembangan sarana prasarana bukan hanya tentang menciptakan kesetaraan dalam hal fasilitas, tetapi juga tentang menciptakan lingkungan pendidikan yang memadai bagi generasi muda.
Ia sangat menekankan pentingnya investasi dalam pendidikan sebagai investasi dalam masa depan anak-anak Kaltim.
Meskipun masalah zonasi pendidikan masih merupakan tantangan, Puji Setyowati yakin bahwa dengan komitmen dan kerja sama yang kuat, pemerintah dapat mencapai solusi yang memadai untuk memastikan bahwa semua siswa mendapatkan pendidikan berkualitas, terlepas dari lokasi sekolah mereka.
“Pengembangan sarana prasarana pendidikan akan terus menjadi fokus utama dalam upaya mencapai tujuan ini dan memastikan bahwa anak-anak Kalimantan Timur memiliki akses yang sama ke pendidikan berkualitas,” tandasnya.