APBD 2023 Kaltim Naik Rp. 8,12 Triliun:Pemprov Kaltim Diharapkan Dapat Maksimalkan Pemanfaatan Anggaran

Home, Politik, Samarinda12 Dilihat

SAMARINDA – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna (Rapur) ke-34 pada Senin (18/9/2023). Meski membawa kabar baik, peningkatan APBD ini juga membawa tantangan besar bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

APBD 2023 mengalami peningkatan signifikan sebesar Rp. 8,12 triliun dari anggaran awal APBD Murni yang sebesar Rp. 17,2 triliun, sehingga total APBD tahun 2023 mencapai Rp. 25,32 triliun.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyambut baik peningkatan APBD ini, namun juga menyoroti tanggung jawab besar yang melekat pada Pemprov Kaltim.

“Dari segi peningkatan ini tentu ada juga tantangan. Apakah peningkatan APBD ini berdampak terhadap masyarakat dan pembangunannya. Menurut saya, ini yang perlu kita kawal,” ungkap Hasanuddin Mas’ud.

Selain itu, peningkatan anggaran juga berpengaruh pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), yang umumnya berakhir di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Laporan menunjukkan bahwa tiga Perusahaan Daerah (Perusda) di Kaltim memiliki Silpa yang signifikan, mencapai Rp. 3,55 triliun, sementara PT Jamkrida Kaltim memiliki Silpa sebesar Rp. 100 miliar.

Jadi, ini juga menurut saya perlu pengawalan. Karena harapan kita kan Silpa tidak berfokus pada BUMD, tetapi lebih kepada Indeks Pembangunan Manusia (IPM),” pungkasnya.

Dengan komitmen untuk mengawal penggunaan APBD yang telah disahkan, Hasanuddin Mas’ud berharap agar Pemprov Kaltim dapat memanfaatkan anggaran tersebut sesuai dengan peruntukannya, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim di berbagai sektor dan bidang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *