Nidya Listiyono: Terima Penyertaan Modal sebesar Rp32,5 Miliar dari Pemprov,Perlu Adanya Pengawasan Kinerja PT MBS 

Home, Politik, Samarinda21 Dilihat

SAMARINDA – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono, menyoroti pentingnya pengawasan terhadap PT Kaltim Melati Bhakti Satya (MBS), sebuah perusahaan yang mendapat penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi Kaltim.

Pada Senin (18/9/2023) malam, Tyo (sapaan akrab Nidya Listiyono) mengungkapkan bahwa perlu dipastikan penyertaan modal dasar PT MBS berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan memberikan manfaat maksimal bagi Kalimantan Timur.

“Kita perlu memastikan bahwa penyertaan modal dasar PT MBS berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan memberikan manfaat yang maksimal bagi Kalimantan Timur,” ujar Tyo sapaan akrab dari Nidya Listiyono. Senin (18/9/2023) malam.

Tyo menekankan bahwa dana yang disalurkan kepada PT MBS harus digunakan secara efisien untuk mendukung pertumbuhan perusahaan. Ia juga menyoroti pentingnya peran pembinaan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim terhadap PT MBS.

“Dana ini harus digunakan sebaik-baiknya agar perusahaan terus bertumbuh,” tegasnya.

Pengawasan yang ketat dimaksudkan untuk memberikan pedoman dalam perencanaan, pengendalian, dan pengawasan agar perusahaan dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Tyo menegaskan pentingnya menghindari penyimpangan yang dapat berdampak pada aspek hukum dan mengakibatkan kerugian bagi daerah.

“Kita berharap dana (penyertaan modal) ini digunakan dengan bijak, tidak melakukan penyimpangan yang menyebabkan terjadinya fraud (kecurangan) yang berdampak pada aspek hukum dan kerugian daerah,” tutupnya.

Dengan demikian, pengawasan yang cermat terhadap PT Kaltim Melati Bhakti Satya diharapkan akan memastikan bahwa penyertaan modal tersebut benar-benar memberikan manfaat yang signifikan bagi Kalimantan Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *