Pengelolaan Pondok Pesantren di Kaltim Bakal Dibenahi Melalui Perda

Home, Politik, Samarinda20 Dilihat

SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk memberikan bantuan anggaran kepada penyelenggara pendidikan Pondok Pesantren (Ponpes).

Hal ini menjadi fokus dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren. Ketua Panitia Khusus (Pansus), Mimi Meriami, mengungkapkan kebutuhan mendesak akan perhatian Pemprov terhadap Ponpes di Kaltim.

“Kita harapkan ada peran dari Pemprov agar Ponpes yang ada di Kaltim bisa mendapat sentuhan anggaran,” ujar Mimi.

Menurutnya, pendapatan dari Ponpes belum memiliki ketetapan yang jelas, dan banyak aspirasi yang dapat disalurkan ke pengelola pesantren, termasuk insentif untuk ustadz dan ustadzah yang mengajar.

“Oleh sebab itu, penting kita bentuk peraturan daerah (Perda) tentang pengelolaan pesantren,” ucapnya.

Pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan pesantren diharapkan dapat memberikan dasar hukum yang kuat untuk pengembangan pendidikan pesantren di Kaltim.

“Perda tersebut juga ada pengawasan, agar Ponpes terhindar dari aliran yang tidak sesuai,” jelasnya.

Mimi juga menekankan pentingnya pengawasan dalam Raperda tersebut untuk memastikan Ponpes terhindar dari aliran yang tidak sesuai. Ia mengusulkan adanya beasiswa khusus untuk santri sebagai salah satu bentuk perhatian Pemprov terhadap pesantren. Selain BKT yang sudah ada, Pansus berharap ada program beasiswa yang difokuskan pada santri.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa santri yang lulus dari SMP Ponpes dapat melanjutkan ke SMA tanpa kesulitan. Mimi juga menginginkan agar beberapa Ponpes yang masih menerapkan kurikulum tradisional dapat mengadopsi kurikulum pendidikan formal.

“Upaya kita bagaimana memberikan sosialisasi agar pesantren memiliki kurikulum umum,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *