DPRD Kaltim Desak Disdikbud Susun Roadmap Pendidikan Berbasis Data

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim – Andi Satya Adi Saputra
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim – Andi Satya Adi Saputra

KNWES.id, SAMARINDA – Pola perencanaan pembangunan sektor pendidikan di Kalimantan Timur mendapat sorotan tajam dari DPRD Kaltim. Lembaga legislatif menilai Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) masih terlalu sering mengambil langkah reaktif, tanpa perencanaan jangka panjang yang berpijak pada data.

Dorongan perubahan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra. Ia menilai, selama ini kebijakan pendidikan kerap lahir karena tekanan atau permintaan mendesak masyarakat, bukan berdasarkan analisis kebutuhan riil di masa depan.

“Kita tidak bisa terus bekerja layaknya pemadam kebakaran, yang bergerak hanya ketika ada permintaan mendesak. Sektor pendidikan memerlukan perencanaan yang matang, terukur, dan berorientasi jangka panjang,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).

Menurut Andi, Disdikbud perlu segera menyusun roadmap pendidikan lima tahun yang disusun secara sistematis. Tanpa perencanaan yang jelas, kebijakan pendidikan berpotensi menimbulkan ketimpangan antardaerah dan tidak mampu menjawab tantangan pertumbuhan penduduk.

Ia mencontohkan kondisi di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan yang kini menghadapi tekanan kebutuhan fasilitas pendidikan. Di Balikpapan, persoalan tidak hanya berkutat pada ketersediaan anggaran, tetapi juga keterbatasan lahan akibat kepadatan wilayah.

Situasi tersebut, lanjut Andi, seharusnya bisa diantisipasi sejak awal apabila perencanaan dilakukan dengan berbasis data yang akurat. Mulai dari laju pertumbuhan penduduk, peta persebaran permukiman, hingga proyeksi jumlah lulusan setiap tahunnya.

“Karena itu, keberadaan roadmap pendidikan lima tahun menjadi sangat penting. Kebutuhan pembangunan sekolah harus dihitung berdasarkan data pertumbuhan penduduk, persebaran permukiman, serta proyeksi jumlah lulusan,” jelasnya.

Selain perencanaan teknis, Andi juga mengingatkan pentingnya kejelasan status lahan sebelum pembangunan sekolah diusulkan. Ia menyebut banyak rencana pembangunan yang akhirnya tertunda karena persoalan sertifikasi lahan atau berada di kawasan tambang aktif.

“Jangan sampai proses pembangunan terhambat karena status lahan bermasalah atau berada dalam kawasan yang termasuk wilayah tambang aktif,” tuturnya.

DPRD Kaltim memastikan akan terus mengawal penyusunan roadmap pendidikan tersebut agar benar-benar dijalankan secara konsisten dan terukur. Menurut Andi, pemerataan pendidikan menjadi agenda strategis, terutama dengan posisi Kaltim sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara.

“Apabila pemerataan pendidikan tidak segera diwujudkan, generasi Kaltim berisiko tertinggal dari arus pembangunan. Karena itu, langkah konkret harus dilakukan mulai sekarang,” pungkasnya.

(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *