KNWES.id, SAMARINDA – Pemerintah pusat memastikan pemangkasan Transfer Ke Daerah (TKD) hingga Rp6,1 triliun akan memengaruhi kemampuan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, termasuk sejumlah agenda sosial dan pembangunan yang selama ini berjalan.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyampaikan bahwa meski total alokasi sebelumnya mencapai Rp21,1 triliun, pada 2026 provinsi ini hanya akan menerima sekitar Rp15 triliun.
“Hasil rapat menunjukkan pemotongan sekitar Rp6 triliun. Ini memaksa kita melakukan efisiensi, termasuk kemungkinan berdampak pada program Gratispol dan Jospol,” kata Hasanuddin, Sabtu (22/11/2025).
Ia menegaskan bahwa penyesuaian harus dilakukan karena sekitar 70 persen dana TKD harus kembali ke daerah lewat skema baru yang diberlakukan pemerintah pusat.
Beberapa program sosial seperti fasilitas perjalanan ibadah marbot dan umrah dalam program Gratispol disebut sebagai sektor yang berpotensi terkena dampak.
Sementara program pendidikan tetap dipertahankan karena dinilai langsung berhubungan dengan peningkatan kualitas SDM di daerah.
Hasanuddin juga menyoroti ketimpangan dalam pola distribusi TKD yang dinilai tidak berpihak pada daerah penghasil devisa seperti Kaltim.
Menurutnya, meskipun Kaltim konsisten berada dalam jajaran lima besar penyumbang devisa nasional, manfaat terbesar justru mengalir ke wilayah lain, terutama Pulau Jawa.
“Kalau menurut saya pribadi, ini tidak berkeadilan. Mestinya hak daerah penghasil lebih diperhatikan. Dana seharusnya dipotong di daerah dulu sebelum dikirim ke pusat, bukan dikumpulkan ke pusat lalu dibagi lagi,” jelasnya.
Ia menyampaikan skema yang menurutnya ideal adalah 14 persen pendapatan sumber daya alam langsung masuk ke kas daerah, sementara sisanya baru disetorkan ke pemerintah pusat.
Saat ini mekanisme yang berlaku masih memotong kembali hak daerah di tingkat pusat sehingga alokasi yang diterima jauh lebih kecil.
“Sekarang, 14 persen yang seharusnya masuk Kaltim bisa dipotong lagi sampai 71 persen. Ke depan, pemotongan harus dilakukan di daerah dulu, baru sisanya diserahkan ke pusat. Ini penting agar hak daerah benar-benar terjaga,” tegas Hasanuddin.
Politisi Golkar tersebut meminta pemerintah pusat untuk memperbaiki skema agar berbagai program sosial, pendidikan, dan infrastruktur di Kaltim tidak terdampak oleh pemangkasan berlapis. Ia berharap implementasi aturan pembagian dana bisa lebih adil bagi daerah penghasil.
“Aturan sudah ada, tapi implementasinya harus adil. Jangan sampai daerah penghasil paling banyak justru menerima paling sedikit,” pungkas Hasanuddin.
(Adv)













