SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Fitri Maisyaroh, menyoroti urgensi pemahaman masyarakat di daerah terkait konsep Pengarusutamaan Gender (PUG).
Fitri menganggap bahwa PUG bukan hanya tanggung jawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang fokus pada pemberdayaan perempuan, melainkan harus diimplementasikan oleh semua perangkat daerah.
Fitri Maisyaroh berharap bahwa setelah Peraturan Daerah (Perda) terkait PUG disahkan, Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai pemangku jawab tertinggi dapat mensosialisasikannya ke seluruh perangkat daerah. Ini termasuk mengintegrasikan aspek PUG dalam proses perencanaan anggaran, sehingga masalah tersebut mendapatkan perhatian yang layak.
“PUG bukan hanya tentang perempuan, melainkan juga mencakup laki-laki sebagai gender yang turut harus diperhatikan. Ada kebutuhan spesifik yang perlu diakomodir untuk laki-laki, dan hal ini perlu dipahami dengan baik ketika berbicara mengenai PUG,” ungkap Fitri.
Fitri juga menjelaskan bahwa PUG tidak hanya berkaitan dengan gender, tetapi juga melibatkan aspek disabilitas. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa setiap perangkat daerah telah mengakomodir kebutuhan masyarakat dengan disabilitas, termasuk memastikan aksesibilitas fisik.
“Jadi, jangan terbatas pada pemahaman PUG hanya sebagai urusan perempuan. Meskipun selama ini lebih cenderung ke arah itu, dengan perubahan dalam Perda ini, diharapkan setiap individu memahami esensi sebenarnya dari PUG,” tutupnya.