SAMARINDA – Dalam dialog pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan UU Nomor 3 tentang Indonesia Maju (IKN), Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menyoroti isu keterwakilan masyarakat Kaltim dalam pemerintahan IKN.
Dalam kesempatan tersebut, Hasanuddin Mas’ud mengungkapkan kekhawatiran terkait manajemen tata kelola pemerintahan di IKN, di mana tidak ada wakil DPRD kabupaten/kota dan provinsi.
“Yang ada hanya DPR RI saja, jadi keterwakilan masyarakat Kaltim juga jadi pertanyaan,” ungkap Hasanuddin Mas’ud.
Politisi yang akrab disapa Hamas ini menambahkan bahwa akan dibentuk forum yang dapat mewakili masyarakat Kalimantan Timur setingkat DPRD provinsi.
“Di DKI Jakarta ada DPRD provinsi, padahal tidak ada DPRD tingkat dua atau kota. Nah, jadi itu yang disebut keterwakilan masyarakat,” jelasnya.
Hasanuddin Mas’ud juga memberikan tanggapan terkait rencana pembentukan wadah yang menyerupai lembaga yang dapat mewakili masyarakat Kalimantan Timur.
“Nah, terkait itu kami masih belum mengetahui konsepnya, oleh karena itu nanti kami tanyakan bagaimana mekanisme pembentukannya terlebih dahulu,” tutupnya.