DPRD Kaltim Mengusulkan Akmal Malik Sebagai Pj Gubernur

Home, Politik, Samarinda12 Dilihat

Balikpapan, 2 Oktober 2023 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) angkat bicara mengenai kabar pelantikan Akmal Malik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim pada Senin (2/10/2023). Akmal Malik, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), akan mengisi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim setelah masa jabatan Isran Noor-Hadi Mulyadi berakhir pada 30 September 2023.

Pelantikan Pj Gubernur Kaltim tersebut direncanakan akan digelar di Jakarta. Akmal Malik akan memegang jabatan tersebut hingga terpilihnya kepala daerah definitif dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim yang dijadwalkan pada November 2024 mendatang.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, yakin bahwa terpilihnya Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim telah mendapatkan pertimbangan serius dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini juga karena Akmal Malik adalah salah satu kandidat yang diusulkan oleh DPRD Kaltim.
“Akmal Malik adalah salah satu kandidat Pj yang diusulkan oleh DPRD Kaltim. Tentu saja kami bersyukur bahwa Presiden juga mempertimbangkan usulan daerah,” ujar Seno Aji, Minggu (1/10/2023).

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kondusifitas Kaltim menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

“Dan semoga Pj Gubernur Kaltim nantinya dapat tetap menjaga kondusifitas Kaltim menghadapi Pemilu 2024 mendatang,” pungkasnya
Penunjukan Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim diharapkan dapat memberikan stabilitas dan kepemimpinan yang kuat dalam menjalankan roda pemerintahan hingga terpilihnya kepala daerah definitif dalamĀ PilgubĀ 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *