SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, bersama dengan Sigit Wibowo, memimpin Rapat Paripurna ke-33 di Gedung Utama B Kantor DPRD Kaltim pada Rabu (13/9/2023). Rapat tersebut diadakan baik secara langsung maupun virtual dengan sifat terbuka untuk umum.
“Paripurna ke-33 tahun 2023 dilaksanakan secara langsung maupun virtual dengan ini saya nyatakan dibuka dengan sifat terbuka untuk umum,” pimpin Seno Aji.
Agenda utama dalam Rapat Paripurna ini mencakup beberapa poin penting, termasuk jawaban dan penjelasan dari Pemerintah Provinsi Kaltim terkait pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kaltim mengenai nota penjelasan keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
Selain itu, rapat membahas jawaban dan penjelasan Pemerintah Provinsi Kaltim mengenai pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap nota penjelasan keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2024.
Dalam rapat tersebut, Panitia Khusus (Pansus) juga menyampaikan laporan akhir hasil kerja mereka yang bertugas membahas rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah. Rapat ini juga membahas persetujuan DPRD Kaltim terhadap rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah yang akan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Selain itu, pendapat akhir dari kepala daerah terkait rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah yang akan menjadi Perda juga disampaikan dalam rapat ini.
Rapat Paripurna ke-33 DPRD Kaltim mencerminkan komitmen dan kerja sama antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam upaya meningkatkan pengelolaan keuangan daerah dan pembangunan di Kalimantan Timur.