
Knews.id, SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menghadirkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP2A) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Anak.
Rapat tersebut digelar di ruang rapat gabungan lantai 2, DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Kota Samarinda, pada Jumat (26/5/2023) lalu .
Damayanti selaku Anggota Bapemperda DPRD kota mengatakan rapat tersebut meminta masukan dan dari DP2A untuk Raperda tentang Perlindungan anak.
“Masukan untuk penambahan judul, yang tadinya hanya pelindung anak dan ditambah menjadi perlindungan dan pemenuhan kebutuhan anak,” ungkapnya.
Lalu, Damayanti menyampaikan dengan adanya perubahan tersebut sudah memenuhi isi yang ada di Raperda tersebut.
“Untuk isi Raperda nya sudah mantap, tapi hanya judul yang kurang mencerminkan isi yang ada di dalamnya,” ujarnya.
Politisi PKB ini pun berharap, dengan adanya Raperda tentang Perlindungan dan pemenuhan kebutuhan anak ini aka mendukung Kota Samarinda dengan status Kota Layak Anak.
“Harapannya semoga ini bisa mewujudkan Samarinda dengan Kota layak anak dan bisa di gunakan untuk kesejahteraan anak anak kita,” tandasnya. [ADV/ISN]