DPRD Kaltim Nilai Serapan Anggaran Disdikbud 69% Masih Wajar, Optimis Capai Target Akhir Tahun

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan

KNWES.id, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menanggapi capaian realisasi anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim yang hingga kini berada di angka 69%. Ia menyebut kondisi tersebut masih tergolong normal mengingat karakteristik anggaran yang dikelola dinas tersebut.

Menurut Agusriansyah, sebagian besar anggaran Disdikbud memang dialokasikan untuk kebutuhan belanja rutin yang pembayarannya bersifat berkelanjutan sepanjang tahun. Hal inilah yang membuat capaian serapan berjalan bertahap.

“Mayoritas anggaran dialokasikan untuk gaji, tunjangan, dan kesejahteraan, seperti Gaji Pokok dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang cair setiap bulan. Insyaallah, komponen ini akan terealisasi. Penyerapan anggaran selanjutnya diharapkan datang dari program tambahan seperti Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda),” jelasnya, Senin (24/11/2025).

Ia memaparkan bahwa anggaran untuk infrastruktur biasanya lebih kompleks dalam proses pelaksanaannya. Aturan yang ketat membuat tahapan pembangunannya tidak bisa dilakukan secara cepat, sehingga mempengaruhi serapan secara keseluruhan.

Agusriansyah menduga bahwa sisa anggaran yang belum masuk ke dalam realisasi lebih banyak berasal dari alokasi Bosda, yang hingga kini memang belum diproses pencairannya. Program tersebut diketahui menyalurkan bantuan langsung ke sekolah-sekolah untuk memenuhi berbagai kebutuhan siswa.

Terkait target Gubernur Kaltim yang menginginkan realisasi anggaran mencapai 92% hingga akhir tahun, ia menilai Disdikbud memiliki peluang besar untuk mencapainya. Dominasi belanja rutin disebut sebagai faktor yang membuat target tersebut realistis.

“Menurut saya, Disdikbud bisa mencapainya. Sebab, sekali lagi, mayoritas anggarannya adalah untuk belanja rutin seperti gaji dan TPP yang peruntukannya sudah pasti dan tidak bisa dialihkan,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Bosda memiliki fungsi penting, salah satunya membantu meringankan beban orang tua melalui bantuan seragam dan kebutuhan pelajar lainnya. Karena itu, ia berharap pencairan Bosda dapat segera direalisasikan agar manfaatnya dapat langsung dirasakan.

Menanggapi pernyataan Gubernur yang akan memberikan sanksi berupa pemotongan anggaran bagi satker yang tidak mencapai target serapan 93-94%, Agusriansyah menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan penuh kepala daerah.

“Kebijakan itu kembali kepada Pak Gubernur. Apa yang sudah diucapkan sebagai komitmen, harus diwujudkan. Kita tidak boleh hanya sekadar bicara tanpa realisasi,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *