KNWES.id, SAMARINDA – Persoalan kekosongan jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menjadi perhatian DPRD.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim yang juga anggota Badan Anggaran, Salehuddin, meminta agar pemerintah provinsi bergerak cepat menyikapi gelombang pensiun aparatur sipil negara (ASN) yang terjadi di sejumlah OPD.
Hal tersebut disampaikannya setelah mengikuti rapat Badan Anggaran pada Minggu (30/11/2025). Ia menilai, jika tidak segera ditangani, kondisi ini berpotensi menghambat pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2026.
Salehuddin menjelaskan bahwa DPRD sebenarnya telah menyampaikan peringatan ini sejak awal kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD), BPSDM, serta pihak pemerintah provinsi.
Bahkan, beberapa OPD telah melaporkan lebih dulu bahwa ratusan ASN akan memasuki masa pensiun dalam waktu yang hampir bersamaan.
“Saya ndak sebut salah satu OPD-nya, tapi bukan satu saja. Di beberapa OPD yang lain juga banyak yang pensiun,” ujarnya.
Ia menambahkan, persoalan ini tidak hanya menyangkut jumlah pegawai yang pensiun, tetapi juga menyentuh posisi-posisi strategis. Sejumlah jabatan eselon II saat ini masih kosong karena pejabat sebelumnya telah purnatugas.
Sementara itu, proses pengisian jabatan tidak bisa dilakukan secara cepat karena harus melalui tahapan seleksi yang ketat.
“Tahapannya sudah jalan sih sebenarnya, tapi kan tidak hari ini langsung fit and proper test lalu besok selesai. Enggak seperti itu,” kata Salehuddin.
DPRD berharap, pada awal tahun anggaran 2026 seluruh posisi yang kosong sudah dapat terisi, termasuk jabatan Pelaksana Tugas (PLT) yang saat ini menumpuk di beberapa OPD.
Menurutnya, kekosongan jabatan berpengaruh langsung terhadap perencanaan program, penyerapan anggaran, hingga pelaksanaan kegiatan.
Sebagai gambaran, Salehuddin menyinggung kondisi di sektor pendidikan.
Ia menyebut banyak kepala sekolah yang telah melampaui masa jabatan dua periode, bahkan ada yang menjabat hingga tiga atau empat periode. Di sisi lain, kebutuhan pengisian jabatan cukup besar, namun prosesnya terhambat oleh ketentuan kompetensi.
“Masing-masing OPD ini kompetensinya berbeda-beda, jadi tidak bisa langsung mutasi begitu saja,” tegasnya.
DPRD Kaltim pun meminta pemerintah provinsi konsisten mengejar target penataan birokrasi, mulai dari eselon II hingga eselon III, agar dapat terealisasi sejak awal 2026. Salehuddin menegaskan bahwa komitmen ini telah disampaikan berulang kali dalam berbagai forum.
“Komposisinya sudah yang mana kosong terisi semua. Termasuk kabid, sekretaris, itu insyaallah juga sudah jalan,” katanya.
Ia mengingatkan agar pengisian jabatan tidak molor hingga Februari atau Maret, karena keterlambatan biasanya berdampak pada tersendatnya belanja kegiatan dan rendahnya realisasi anggaran. DPRD meminta adanya tenggat waktu yang jelas.
“Kita minta deadline itu di Desember akhir dan Januari sudah jalan. Jangan sampai nanti di Februari atau Maret, itu memperlambat proses realisasi kegiatan,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Salehuddin menegaskan bahwa pengawalan DPRD bertujuan memastikan roda pemerintahan berjalan lancar tanpa hambatan akibat kekosongan jabatan.
“Kita kawal ini. Harapan kita 2026 itu tidak ada perlambatan,” tutupnya.
(Adv)













