DPRD Kaltim Tekankan Penguatan ASN sebagai Kunci Perbaikan Layanan Publik

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin

KNWES.id, SAMARINDA – Peningkatan mutu pelayanan publik di Kalimantan Timur dinilai tidak dapat dilepaskan dari kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN). DPRD Kaltim meminta pemerintah provinsi memberi perhatian serius pada penguatan sumber daya aparatur sebagai fondasi utama pelayanan kepada masyarakat.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menyampaikan bahwa keberhasilan pelayanan publik sangat ditentukan oleh aparatur yang profesional, berdisiplin, serta memiliki kompetensi memadai. Ia menilai peran ASN semakin krusial seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap layanan yang cepat dan akurat.

Husni menyoroti bahwa beban kerja ASN, khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan, terus bertambah. Kompleksitas pelayanan membuat aparatur harus bekerja lebih adaptif dan responsif agar kebutuhan masyarakat dapat terlayani dengan baik.

“Kalau kualitas ASN ditingkatkan, otomatis kinerja juga naik. Dan yang tidak kalah penting adalah solidaritas antarpegawai,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).

Selain kapasitas kerja, Husni juga menekankan pentingnya pembenahan disiplin. Ia mengakui masih melekatnya anggapan negatif di masyarakat bahwa ASN bekerja dengan tempo lambat, yang berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap birokrasi.

“Disiplin ini menjadi ukuran pertama bagi masyarakat. Masih banyak yang menilai ASN bekerja terlalu santai, dan itu harus kita perbaiki,” tambahnya.

Tak kalah penting, menurut Husni, adalah persoalan kesejahteraan ASN. Ia menilai adanya perbedaan cukup lebar antara penghasilan aparatur negara dan pekerja swasta, yang berpotensi memengaruhi motivasi dan kinerja, terutama bagi tenaga medis dan pendidik.

“Kalau kesejahteraan dinaikkan, otomatis kinerja mereka juga meningkat. Presiden pun sudah mulai menaikkan gaji dan insentif ASN secara bertahap,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim perlu memberikan perhatian khusus kepada tenaga kesehatan dan guru, baik ASN maupun non-ASN. Program layanan gratis yang dicanangkan pemprov, menurutnya, menuntut kualitas SDM yang semakin baik.

“Tenaga medis dan pendidik, baik pegawai tetap maupun honorer, perlu mendapatkan tunjangan yang lebih baik agar mereka bisa meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” jelasnya.

DPRD Kaltim berharap pemerintah daerah segera menyusun kebijakan konkret untuk meningkatkan kualitas, kedisiplinan, dan kesejahteraan ASN. Dengan aparatur yang profesional dan sejahtera, pelayanan publik di Kalimantan Timur diharapkan semakin efektif, responsif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *