DPRD Kaltim Tegaskan Pelecehan Seksual Tak Bisa Ditoleransi, Soroti Pentingnya Pencegahan dan Sanksi Tegas

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan

KNWES.id, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, memberikan perhatian serius terhadap kasus pelecehan seksual yang belakangan viral dan melibatkan mantan duta budaya Kabupaten Berau. Ia menegaskan bahwa segala bentuk pelecehan seksual, tanpa memandang jenisnya, merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan.

Menurut Agusriansyah, tindakan tersebut jelas bertentangan dengan nilai-nilai agama serta aturan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, kasus serupa harus menjadi peringatan keras bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Persoalan ini harus menjadi perhatian serius. Kita perlu melakukan mitigasi melalui pendekatan pola asuh (parenting) dalam keluarga sejak dini,” ujar Agusriansyah, Selasa (2/12/2025).

Ia menambahkan bahwa upaya pencegahan harus dimulai dengan menciptakan lingkungan sosial yang sehat bagi anak dan remaja. Menurutnya, pergaulan, permainan, serta kondisi kehidupan yang layak menjadi faktor penting dalam membentuk karakter dan perilaku generasi muda.

Selain pencegahan, Agusriansyah juga menekankan pentingnya ketegasan dalam penegakan hukum. Ia menilai sanksi yang tegas diperlukan agar memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat luas.

“Yang paling penting dalam mitigasi pencegahan adalah soal tindakan. Pelaku harus diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya agar efek jera benar-benar terasa dan dapat memberikan peringatan kepada yang lain,” jelasnya.

Menanggapi kemungkinan adanya evaluasi atau teguran terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sebelumnya menunjuk tersangka sebagai duta budaya, Agusriansyah menilai hal tersebut perlu dilihat secara objektif.

“OPD tersebut memberikan gelar duta budaya saat prestasi dan latar belakang baiknya yang dikenal, sebelum kasus ini terungkap. Berbeda jika OPD sudah tahu ada peristiwa buruk lalu tetap mengangkatnya, itu menjadi masalah,” paparnya.

Meski demikian, ia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh OPD agar lebih selektif ke depan. Menurutnya, proses asesmen dan penetapan kriteria calon figur publik harus dilakukan secara lebih ketat.

Dengan evaluasi menyeluruh dan penguatan sistem pencegahan, Agusriansyah berharap kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan program kebudayaan dapat tetap terjaga. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *