DPRD Kaltim Masih Tunggu Kejelasan Pimpinan Soal Seleksi KPID

Damayanti Anggota Komisi IV DPRD Kaltim
Damayanti Anggota Komisi IV DPRD Kaltim

KNWES.id, SAMARINDA – Polemik seputar proses seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur terus bergulir. Hingga kini, DPRD Kaltim belum menerima penjelasan resmi dari pimpinan dewan terkait permintaan klarifikasi atas mekanisme seleksi yang dinilai kurang terbuka.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPRD, para ketua fraksi, serta ketua komisi untuk meminta penjelasan. Namun, respons yang diharapkan belum juga diterima.

Menurutnya, seleksi KPID bukan sekadar agenda administratif, melainkan berkaitan langsung dengan legitimasi dan kepercayaan publik terhadap lembaga penyiaran di daerah.

“Soal seleksi KPID sampai saat ini kita sudah bersurat ke masing-masing pimpinan, ke masing-masing fraksi, ke masing-masing ketua komisi, dan kita tunggu respon mereka seperti apa,” ujarnya, Sabtu (29/11/2025).

Damayanti menjelaskan, persoalan ini mencuat setelah Fraksi PKB menyampaikan keberatan, khususnya terkait minimnya koordinasi dengan Komisi I DPRD Kaltim yang dipimpin kader PKB. Kondisi tersebut dinilai tidak lazim dan memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan proses seleksi.

“Saya merasa dalam proses pemilihan KPID ini kok seolah-olah mereka tidak menganggap keberadaan ketua Komisi I sebagai bagian dari proses. Dilingkahi hal itu berarti ada sesuatu yang disembunyikan, tidak ada transparansi,” tegasnya.

Ia juga menyinggung isu nilai Computer Assisted Test (CAT) dan psikotes yang dikabarkan menjadi sumber persoalan. Meski belum melakukan penelusuran secara mendalam, Damayanti melihat adanya kejanggalan dari hasil seleksi, terutama karena tidak satu pun komisioner lama yang lolos.

“Kita belum tahu, belum cross check sejauh itu. Namun memang kalau bisa kita lihat dan pantau ada indikasi seperti itu. Karena kalau kita lihat dari KPID sebelumnya, komisioner satu pun tidak ada yang terakomodir,” ungkapnya.

Damayanti menekankan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan munculnya wajah baru dalam jajaran komisioner. Namun, ia menilai pengalaman seharusnya menjadi nilai tambah sehingga setidaknya ada kandidat berpengalaman yang masuk peringkat atas.

“Biasanya orang yang terbiasa di situ lebih menguasai. Minimal jadi urutan 10 lah. Tapi karena saya tidak bagian dari situ, saya belum tahu,” katanya.

Ia berharap pimpinan DPRD Kaltim segera memberikan sikap resmi, mengingat persoalan ini telah berlangsung selama beberapa pekan tanpa kejelasan.

“Belum sih, masih tahap berkomunikasi saja. Karena di DPRD ada tujuh fraksi dan yang merasa dirugikan cuma fraksi PKB. Ini jadi tantangan tersendiri,” ucapnya.

Terkait wacana membawa persoalan seleksi KPID ke ranah hukum, Damayanti menegaskan langkah tersebut baru memungkinkan jika Surat Keputusan (SK) Gubernur telah diterbitkan.

“Kalau PTUN itu kan kalau SK sudah keluar. Ini SK belum keluar. Harapannya pimpinan lebih bijak menanggapi dan meninjau ulang hasil KPID itu,” pungkasnya.

(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *