KNWES.id, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur menyoroti laporan terkait dugaan ancaman terhadap jurnalis saat bertugas, dan meminta agar seluruh pihak menghormati peran penting insan pers dalam menyebarkan informasi publik.
Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin, menegaskan bahwa pekerja media memiliki posisi strategis dalam menjaga jalannya demokrasi, sehingga negara wajib memastikan perlindungan bagi mereka.
Ia menilai regulasi yang ada sudah memberikan landasan hukum yang kuat untuk melindungi profesi tersebut.
“Wartawan memiliki perlindungan hukum yang jelas sesuai Undang-Undang Pers ketika menjalankan tugasnya,” kata Salehuddin, Senin (24/11/2025).
Ia menyoroti peran organisasi masyarakat (ormas) yang seharusnya menjadi wadah kontribusi positif bagi masyarakat. Menurutnya, ormas tidak boleh menjadi pihak yang menimbulkan tekanan terhadap kebebasan pers.
“Kalau ormas benar-benar peduli pada masyarakat Kaltim, dorongannya harus bersifat membangun, terutama terkait keadilan fiskal,” jelasnya.
Lebih lanjut, Salehuddin menegaskan bahwa kehadiran ormas idealnya memperkuat nilai-nilai demokrasi, bukan sebaliknya.
Ia berharap seluruh pihak dapat menjaga situasi tetap damai dan kondusif, sehingga jurnalis dapat bekerja secara profesional tanpa intimidasi.
“Selama tujuannya menjaga ketertiban, keamanan, dan mendorong pemerintah bekerja lebih adil, tentu itu adalah langkah yang baik,” tutupnya.
(Adv)













