DPRD Kaltim Geram Perbaikan Fender Jembatan Mahakam I Tak Kunjung Dimulai

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle

KNWES.id, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur kembali menyoroti lambannya proses perbaikan fender Jembatan Mahakam I yang rusak akibat dua insiden tabrakan tongkang pada awal tahun 2025. Meski PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudera (PMTS) telah berkomitmen menyelesaikan perbaikan pada Desember 2025, hingga menjelang akhir tahun tidak terlihat perkembangan berarti di lapangan.

Kerusakan fender bermula pada 16 Februari 2025 ketika tongkang pengangkut kayu milik PMTS menabrak pilar jembatan, merusak pelindungnya. Situasi makin memburuk setelah insiden kedua terjadi pada 26 April 2025, saat Kapal Liberty 7 yang menarik tongkang batu bara mengalami putus tali tambat dan kembali menabrak bagian yang sama.

Pemerintah memberikan dua opsi penyelesaian kepada PMTS: melakukan perbaikan sendiri atau menanggung seluruh biayanya melalui pemerintah. PMTS kemudian memilih menangani perbaikan secara mandiri dan menjanjikan pekerjaan selesai sebelum pergantian tahun.

Namun hingga pertengahan November 2025, fender baru bahkan belum terlihat terpasang. Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menyatakan ketidakpuasannya terhadap minimnya progres kerja dari pihak perusahaan.

Ia mengungkapkan informasi terbaru yang diterimanya menunjukkan bahwa PMTS baru memasuki tahap penunjukan mitra pelaksana untuk pengerjaan.
“Menurut kabar dua minggu lalu, calon pelaksananya sudah ada. Pengerahan alat dan pekerjaan pembersihan dasar sungai sebagai persiapan pemancangan akan segera dimulai,” ucap Sabaruddin, Senin (24/11/2025).

Sabaruddin memahami bahwa kondisi cuaca serta proses tender internal sempat menghambat progres, namun ia menegaskan hal tersebut tidak boleh menjadi dalih untuk menunda kewajiban perusahaan dalam memperbaiki kerusakan.

Untuk memastikan tanggung jawab PMTS terlaksana, DPRD telah mengagendakan pemanggilan kepada pihak perusahaan, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), dan sejumlah instansi teknis lainnya. Rapat tersebut akan difokuskan pada penjelasan detail mengenai metode perbaikan serta kepastian waktu pelaksanaan.

“Kami ingin mengawasi secara langsung dan meminta penjelasan lengkap mengenai rencana perbaikan. Janji-janji yang tidak ditepati tidak boleh terulang lagi,” tegas Sabaruddin.

DPRD menilai keterlambatan ini bukan hanya berdampak pada kerusakan infrastruktur, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jembatan dan kelancaran aktivitas pelayaran di Sungai Mahakam yang menjadi jalur vital transportasi. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *