Selamat Ari Wiboqo terus berikan wawasan kebangsaan di Kabupaten Kutai Kartanegara

Politik27 Dilihat

KNews.id, Tenggarong – Seluruh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan ke seluruh lapisan masyarakat. Sosialisasi ini pun dijadwalkan berlangsung sejak 9 – 11 November 2023.

Rasa Nasionalisme yang kuat menjadi faktor penting dalam upaya menjaga persatuan dan memajukan suatu bangsa.

Dalam upaya meningkatkan rasa nasionalisme tersebut, Anggota DPRD Kaltim Selamat Ari Wibowo kembali turun langsung ke masyarakat dalam rangka sosialisasi wawasan kebangsaan.

Kali ini Selamat Ari Wibowo menggelar sosbang di RT. 14 Kelurahan Bukit Biru Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (10/11/2023).

Kegiatan yang digelar di RT.14 Kelurahan Bukit Biru tersebut menghadirkan narasumber yang sangat berkompeten di bidangnya dengan dihadiri oleh Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh wanita, tokoh pemuda serta ratusan masyarakat Kelurahan Bukit Biru.

Dalam kesempatan itu, politisi PKB Kaltim ini mengatakan, kegiatan sosbang ini dilaksanakan dalam rangka menyampaikan informasi terkait pemahaman wawasan kebangsaan terutama pengetahuan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.

“Wawasan kebangsaan adalah modal penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan di lingkungan masyarakat, khususnya Kutai Kartanegara dengan beragam suku, agama dan golongan, ” ujar Selamat.

Selamat Ari Wibowo yang dikenal begitu ramah dan sangat dekat dengan rakyatnya ini mengatakan jika kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan ini juga sebagai upaya untuk membentengi masyarakat dari pengaruh dari dalam maupun luar yang dapat memecah belah persatuan.

“Sosialisasi ini juga sebagai bentuk upaya menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945,” imbuhnya.

Selamat juga menegaskan, jika kegiatan Sosbang ini adalah tugas kita bersama-sama untuk mengembalikan sejarah Republik Indonesia ini karena banyak sekarang masyarakat kita yang tidak hafal Pancasila dan lainnya.

Perlu diketahui jika dasar kegiatan ini salah satunya dari UUD 1945 Pasal 27 Ayat 3, yang berbunyi setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

“Kegiatan Sosbang ini salah satu tanggung jawab DPRD Kaltim dalam rangka membangun landasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, terdiri dari landasan ideologi Pancasila, Konstitusi, persatuan dan kesatuan serta semangat keberagaman sebagai modal sosial membangun kekuatan bangsa Indonesia dan pembangunan di daerah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *