SAMARINDA – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, mengungkapkan apresiasinya terhadap kenaikan tunjangan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia melihat kenaikan tersebut sebagai peluang bagi ASN untuk memberikan kinerja yang lebih maksimal.
“Ini kita bersyukur naik. Harapan kita dengan naiknya ini memberikan triggered kepada ASN untuk melakukan fungsi lebih maksimal,” ujarnya.
Meskipun senang dengan kenaikan tunjangan ASN, Salehuddin menekankan pentingnya pertimbangan yang matang. Menurutnya, pengambilan keputusan haruslah didasari oleh perhitungan yang cermat. Ia menyatakan bahwa tidak semua ASN bisa mendapatkan kenaikan tunjangan, terutama dengan adanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang juga merupakan komponen penting dalam birokrasi.
Lebih lanjut, Salehuddin juga menekankan perlunya melibatkan berbagai elemen, termasuk pengawas, dalam keputusan kenaikan tunjangan.
Ia berharap bahwa kenaikan tunjangan ini tidak hanya berfokus pada golongan elemen madya, seperti yang biasanya terjadi, tetapi juga mempertimbangkan level lain, seperti Tunjangan Prestasi Pegawai (TPP), penyuluh, pengawas, serta beberapa petugas di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Baginya, keadilan adalah prinsip penting dalam proses ini.
Politisi Partai Golkar ini menegaskan bahwa kenaikan tunjangan harus selaras dengan kinerja ASN yang bersangkutan. Ia menyuarakan perlunya mekanisme evaluasi yang berkala, mungkin dalam periode enam bulan atau satu tahun.
Dalam hal ASN tidak menunjukkan peningkatan kinerja yang sesuai, maka penurunan tunjangan bisa menjadi langkah yang wajar.
“Mekanisme ini harusnya dipertimbangkan. Silakan saja karena APBD kita sudah lumayan bagus, tapi dengan meningkatkan beberapa numerasi harus dibarengi dengan kinerja dan harus memenuhi keadilan bagi ASN yang lain,” tandasnya.