SAMARINDA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agiel Suwarno, menyoroti pentingnya Perusahaan Daerah (Perusda) untuk melakukan studi kelayakan bisnis sebelum terjun ke dalam investasi. Pernyataannya ini bertujuan untuk meminimalisir risiko usaha di masa depan.
“Perusda milik Pemerintah Daerah, jadi harus mempertanggungjawabkan aset negara untuk kegiatan bisnis, pengelolaannya harus berasaskan kehati-hatian, dengan selalu membuat analisa kelayakan bisnis sebelum mengeluarkan belanja investasi, sekecil apa pun,” ungkapnya.
Agiel Suwarno menegaskan bahwa setiap Perusda yang berencana berinvestasi harus menyampaikan rencana bisnisnya kepada pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) sebagai pemegang saham dan melibatkan DPRD yang memiliki peran dalam pengawasan kegiatan pemerintahan.
Selama ini, Agiel mengatakan bahwa Perusda seringkali melepaskan koordinasi dengan DPRD Kaltim dalam merealisasikan rencana kerja dan target usahanya. Kondisi ini membuatnya berjalan sendiri dan hanya berkoordinasi saat akan membuat regulasi terkait penyertaan modal.
“Kita tidak menginginkan polemik kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di tubuh Perusda, Jadi harus dari sekarang perlu dievaluasi lebih lanjut sejumlah Perusda milik Pemerintah Provinsi Kaltim agar menerapkan manajemen terbuka, akuntabilitas dan tentu berintegritas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Agiel membeberkan bahwa peran Perusda sangat krusial dalam mendukung pendapatan asli daerah (PAD). Namun, keberhasilannya harus dibangun dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam manajemen perusahaan.