SAMARINDA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun, menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kaltim tidak akan menyebabkan degradasi hutan, seperti yang dikhawatirkan oleh beberapa pihak.
Samsun menyatakan bahwa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang disusun oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Badan Otorita IKN Nusantara, telah menjamin keberlanjutan hutan di dalam dan sekitar kawasan IKN.
“RDTR ini menjamin keberlanjutan hutan, baik di dalam kawasan IKN maupun sekitarnya. Hal ini juga mencakup penetapan kabupaten/kota dan kawasan hijau,” ujar Samsun.
Samsun menekankan bahwa izin pemberian lahan di IKN akan mengikuti skema yang telah ditetapkan dan tidak akan dilakukan secara sembrono.
“DPRD Kaltim akan terus mengawasi proses pembangunan IKN ini. Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya,” imbuhnya.
Politisi PDI-P ini juga menyatakan bahwa sektor perkebunan dan pertambangan lebih banyak berkontribusi pada deforestasi hutan, dan pengawasan dalam sektor ini harus diperketat.
Upaya pemerintah untuk mewujudkan konsep “forest city” di kawasan Bumi Etam mencakup rehabilitasi hutan dan lahan, penanaman pohon, pembangunan pusat persemaian, dan pemulihan lahan bekas tambang. Semua ini bertujuan untuk melestarikan sumber daya alam, mendukung habitat satwa liar, dan melibatkan aktif masyarakat.
Samsun menekankan pentingnya keberlanjutan hutan, keanekaragaman hayati, dan keseimbangan antara manusia dan alam.
Upaya melibatkan masyarakat adat dan lokal serta melindungi hak-hak mereka juga menjadi bagian dari pengelolaan hutan dan lahan di wilayah IKN. Dengan sejumlah inisiatif ini, diharapkan IKN di Sepaku, Kaltim, dapat menjadi kota dunia yang berkelanjutan dan inklusif di abad ke-21.