Salehuddin Dorong Perbaikan Infrastruktur Jalan di Kaltim

SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, menjadi salah satu penggagas meningkatkan koordinasi terkait perbaikan infrastruktur jalan di wilayah tersebut.

Menurutnya, langkah awal yang penting adalah melakukan pemetaan kewenangan antara provinsi, kabupaten, dan pemerintah pusat terkait perbaikan jalan.

Ia menyadari bahwa banyak kerusakan jalan yang perlu segera ditangani, dan dalam beberapa kasus, kewenangan perbaikan berada di tangan pemerintah pusat.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Salehuddin bersama DPRD Kaltim mendorong agar sejumlah aset jalan dialihkan menjadi kewenangan provinsi, terutama untuk jalan-jalan yang menghubungkan kecamatan dan kabupaten.

“Kewenangan provinsi dalam penanganan jalan tertentu dapat menjadi solusi untuk mengatasi kerusakan jalan di tingkat kabupaten dan kecamatan. Kami berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran, termasuk melalui APBD, guna mendukung perbaikan jalan ini,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar ini juga menyoroti pentingnya komunikasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) provinsi. Beberapa titik kerusakan jalan telah mendapatkan perhatian, dan langkah-langkah konkret perbaikan sudah dilaksanakan.

“Dalam konteks jalan yang menjadi kewenangan pusat, kami terus berupaya berkomunikasi dengan instansi terkait, termasuk melalui PJ Gubernur dan anggota DPR RI dari dapil Kaltim. Prioritas utama kami adalah penanganan kerusakan jalan akibat bencana atau putus fatal,” tambahnya.

Salehuddin berharap adanya kerja sama yang baik antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan pemerintah pusat untuk mempercepat perbaikan jalan dan memastikan infrastruktur jalan yang baik di Kaltim.

Ia juga mengajak kepala daerah dan jajaran terkait untuk aktif dalam berkomunikasi dengan kementerian terkait, sehingga upaya perbaikan infrastruktur jalan dapat dilaksanakan secara maksimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *