Anggota Komisi III DPRD Kaltim Mendorong Audit Dana Hibah DBON

SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Marthinus, menyoroti penggunaan dana hibah yang diberikan Pemerintah Provinsi Kaltim kepada Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim.

Marthinus mengungkapkan kekhawatirannya terkait alokasi dana hibah sebesar 20 persen dari dana hibah Pemprov Kaltim.

“Ini yang menjadi pertanyaan masyarakat Kaltim, terkait dana hibah DBON sebesar 20 persen. Ini perlu dikaji ulang,” ujar Marthinus.

Marthinus mendesak Inspektorat Wilayah (Itwil) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap penggunaan dana hibah DBON. Menurutnya, para pengurus DBON perlu memberikan penjelasan terkait alur penggunaan anggaran, mengingat adanya informasi dari media sosial yang menyoroti besarnya anggaran operasional.

“Kita perlu audit dari sekarang untuk menghindari potensi polemik ke depan,” tegasnya.

Melalui Komisi IV DPRD Kaltim, Marthinus juga mengajukan permintaan agar pengurus DBON Kaltim dipanggil untuk melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP). Tujuan RDP ini adalah untuk membahas secara terperinci masalah dana hibah dan memastikan bahwa penggunaannya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Tentunya melalui Komisi IV bisa memanggil para pengurus DBON untuk menyampaikan seperti apa selama dibantu oleh hibah provinsi itu. Apakah memang sesuai dengan aturan atau tidak,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *