DPRD Kaltim Soroti Masalah Distribusi Guru dan Rekrutmen PPPK di Sekolah

SAMARINDA – Masalah distribusi guru mata pelajaran di beberapa sekolah di Kalimantan Timur (Kaltim) terus menjadi fokus perhatian DPRD bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.

Saat ini, salah satu permasalahan utamanya adalah ketidakmerataan distribusi jumlah guru di Kaltim. Meskipun jumlah guru secara keseluruhan sudah mencukupi, distribusinya masih tidak merata dan terakumulasi di beberapa wilayah, mengakibatkan ketidaksetaraan akses pendidikan di berbagai daerah Kaltim.

Permasalahan lain yang perlu diatasi adalah rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak selalu sesuai dengan kebutuhan mata pelajaran di setiap sekolah. Hal ini menciptakan ketidakseimbangan antara kebutuhan dan ketersediaan guru di berbagai wilayah, yang dapat menghambat kualitas pendidikan.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub, mengungkapkan bahwa masalah muncul karena data jumlah guru yang dibutuhkan di setiap sekolah tidak selaras dengan kompetensi guru yang direkrut menjadi PPPK. Sehingga, setelah direkrut, guru seringkali tidak dapat memenuhi kebutuhan tenaga pengajar di sekolah.

Rusman menjelaskan bahwa rekrutmen guru PPPK sering tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah, menyebabkan guru harus mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan kompetensinya.

“Harusnya guru yang dibutuhkan tercatat di dapodik (data pokok pendidikan). Tetapi, hingga kini aplikasi yang digunakan belum maksimal,” ujarnya.

Rusman menyarankan pembaruan segera pada data di Dapodik untuk mempermudah pendistribusian guru di seluruh sekolah. Selain itu, ia meminta instansi terkait untuk mengawasi input data kebutuhan dan ketersediaan guru di sekolah agar pengangkatan guru sudah sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.

“Sekarang masih menumpuk di Kota. Sedangkan di pelosok malah ada yang kekurangan guru bidang studi,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *