SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengajak wartawan untuk turut mengawasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kaltim tahun 2023 oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati, menyoroti peningkatan signifikan APBD-P Kaltim tahun 2023 yang mencapai Rp25,32 triliun, naik sebesar Rp4 triliun dari periode sebelumnya.
“Sehingga perlu adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran, karena ini kunci penting dalam menjaga kepentingan dan kepercayaan masyarakat,” ujar Puji Setyowati.
Puji Setyowati secara khusus mengundang wartawan untuk berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan APBD-P. Ia menekankan peran penting wartawan sebagai pengawas yang dekat dengan masyarakat.
“Wartawan harusnya ikut mengawasi karena pasti dekat dengan rakyat, sebuah prestasi bagi wartawan karena membantu menjaga integritas dan efisiensi pengelolaan dana publik,” tambahnya.
Puji Setyowati memotivasi wartawan agar berani melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan kejanggalan yang tidak wajar dalam penggunaan APBD-P di berbagai instansi pemerintahan.
“Jangan takut, enggak ada yang harus ditakuti,” tandasnya.
Menurutnya, kehadiran wartawan dalam pengawasan anggaran merupakan langkah positif untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana publik dan memastikan bahwa anggaran tersebut digunakan sesuai dengan aturan dan untuk kepentingan masyarakat.
DPRD Kaltim percaya bahwa transparansi dan akuntabilitas yang dihasilkan dari pengawasan wartawan akan memberikan manfaat besar bagi kemajuan dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.