SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin, memberikan penilaian positif terhadap struktur Perubahan APBD Tahun 2023 Provinsi Kaltim yang disusun oleh Pemprov Kaltim.
Menurutnya, penyusunan tersebut dilakukan dengan baik, mencerminkan kinerja positif pada masa akhir pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim periode 2018-2023, Isran Noor dan Hadi Mulyadi.
Penyusunan Perubahan APBD Tahun 2023 ini mendapatkan apresiasi dari Salehuddin, terutama atas kenaikan nilai APBD yang signifikan dari Rp17,6 triliun menjadi Rp25,32 triliun.
Salehuddin menyebut pencapaian ini sebagai kebanggaan bagi masyarakat Kaltim dan melihat potensi dampak positifnya pada pengembangan sektor-sektor di masa depan.
Namun, selain memberikan apresiasi, Salehuddin juga menyampaikan catatan penting terkait penggunaan APBD tersebut.
Ia menekankan perlunya memastikan bahwa APBD yang besar ini digunakan untuk mengatasi permasalahan pokok dan memberikan kesejahteraan bagi warga Benua Etam.
“Bagaimana APBD yang besar, pendapatan yang besar, disertai juga dengan belanja besar itu, bisa menyentuh berbagai permasalahan-permasalahan pokok yang ada di Bumi Etam,” ujar Salehuddin.
Salah satu aspek yang dianggap krusial adalah perbaikan infrastruktur jalan. Salehuddin menyoroti kondisi jalan-jalan yang mengalami kerusakan parah, menyebabkan gangguan perjalanan masyarakat Kaltim.
Menurutnya, penanganan masalah ini akan membawa dampak positif terhadap berbagai aspek lain, seperti harga bahan pokok dan akses pendidikan bagi warga.
Sebagai legislator Partai Golkar, Salehuddin mendorong Pemprov Kaltim untuk memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan dengan menggunakan APBD sesuai kewenangannya.
Ia berkomitmen untuk turut mengawasi dan memastikan alokasi dan penggunaan APBD untuk perbaikan infrastruktur dilakukan secara bijak.
“Penting untuk memastikan bahwa anggaran besar ini digunakan secara bijak untuk memecahkan permasalahan pokok yang ada di Kaltim. Termasuk perbaikan sarana prasarana yang menjadi prioritas utama,” ujar Salehuddin.
Dengan penilaian positif dan perhatian terhadap penggunaan APBD, Salehuddin menegaskan bahwa perubahan APBD ini harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kaltim, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan dan menyelesaikan permasalahan pokok yang dihadapi.