Ketua Komisi II DPRD Kaltim Soroti Masalah Drainase di Makroman

SAMARINDA – Masalah drainase di Makroman Rombongan 11, Samarinda, mendapat perhatian serius dari Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono.

Ia menyatakan bahwa masalah ini perlu segera diatasi karena memberikan dampak buruk kepada masyarakat, khususnya di wilayah Sambutan Samarinda.

Menurutnya, sistem drainase yang buruk dan tidak efektif di Makroman telah merugikan masyarakat setempat. Genangan air dan bau tidak sedap menjadi masalah yang harus segera diatasi oleh pemerintah.

Sebagai upaya untuk menanggulangi masalah ini, Nidya Listiyono berkomitmen untuk menampung aspirasi dan keluhan dari masyarakat Sambutan.

“Kita harap ada solusi untuk menyelesaikan semua keluhan masyarakat selama ini. Kita akan segera menyampaikan kepada pihak-pihak yang berwenang untuk menanganinya,” ujar Nidya Listiyono.

Sebagai legislator Dapil Samarinda dari Fraksi Golongan Karya (Golkar), Nidya Listiyono berjanji akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk menemukan solusi yang memadai dan mengatasi masalah drainase yang telah lama mengganggu masyarakat.

Koordinasi dengan instansi terkait diutamakan untuk mencapai penyelesaian yang efektif.

Warga setempat menyampaikan keluhan terkait air yang tidak mengalir, menyebabkan genangan dan bau tidak sedap. Yulianus, seorang warga di RT 10 Sambutan, mengungkapkan bahwa masalah drainase ini sudah lama ada dan belum mendapatkan solusi yang memadai.

Yulianus menekankan bahwa sistem drainase yang buruk dan tidak terencana perlu segera diperbaiki karena berdampak kepada sekitar 4 blok perumahan di wilayah tersebut.

Masyarakat berharap agar pemerintah dapat mengambil tindakan konkret untuk mengatasi masalah drainase yang merugikan ini.

“Drainase (aliran air) nggak jalan. Hanya putar-putar gitu aja. Dampaknya bau banget, nggak tahu mau lari ke mana, nggak bisa mengalir ke arah sungai besar. Makanya masyarakat minta agar bagaimana air ini bisa mengalir maksimal,” ungkap Yulianus.

Upaya dan komitmen dari pemerintah daerah, terutama melalui inisiatif Ketua Komisi II DPRD Kaltim, diharapkan dapat membawa solusi cepat dan efektif untuk mengatasi permasalahan drainase di Makroman Rombongan 11, Samarinda, sehingga kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat setempat dapat segera pulih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *