SAMARINDA – Kota Bontang, yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia, telah lama menjadi sorotan utama akibat masalah banjir yang terus berlanjut.
Banjir di kota ini bukan hanya sebuah peristiwa sporadis, melainkan sebuah rutinitas yang meresahkan.
Menanggapi tantangan ini, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sutomo Jabir, telah memprioritaskan penanggulangan banjir sebagai fokus utama dalam tugas dan tanggung jawabnya.
Sutomo berkomitmen untuk menemukan solusi yang efektif guna mengatasi masalah banjir yang telah lama merugikan Kota Bontang.
“Bontang ini dikenal dengan daerah yang rutin mengalami banjir, makanya itu yang saya kejar. Apa tindakan kita dari pemerintah provinsi terkait banjir ini,” ujar Sutomo Jabir.
Permasalahan banjir di Kota Bontang tidak hanya merugikan masyarakat setempat tetapi juga menghambat perkembangan kota dan wilayah sekitarnya.
Sebagai wakil dari daerah pemilihannya di Kalimantan Timur, Sutomo menjadikan penanggulangan banjir sebagai program prioritasnya.
Permasalahan serupa juga terjadi di desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Sutomo, yang sering menghadapi kendala dalam menangani masalah banjir, mengidentifikasi beberapa tantangan utama, termasuk perizinan penggunaan kawasan hutan yang seringkali menjadi hambatan yang sulit diatasi.
Kendala dan Tantangan
Salah satu kendala utama yang dihadapi oleh Sutomo adalah perizinan penggunaan kawasan hutan dalam proyek penanggulangan banjir.
Proyek-proyek semacam itu melibatkan penggunaan lahan yang termasuk dalam kawasan hutan, dan izin untuk penggunaan tersebut sering menjadi hambatan yang sulit diatasi.
Sutomo menjelaskan bahwa sebagian besar air bah di Kota Bontang disebabkan oleh aliran air dari Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang memasuki wilayah Bontang.
Sebab itu, upaya penanggulangan banjir di Bontang sangat terkait dengan penyelesaian permasalahan serupa di Kutai Timur.
Rencana Masa Depan: Bendungan Sebagai Solusi
Pada tahun 2024 mendatang, Sutomo Jabir bersama timnya berencana untuk memulai proses perencanaan yang lebih rinci terkait penanggulangan banjir di Desa Suka Rahmat.
Evaluasi menyeluruh akan dilakukan, mencakup pemilihan lokasi yang optimal, sumber pembiayaan, dan pengadaan sumber daya yang diperlukan.
Dalam rencana jangka panjang, pada tahun 2025, diharapkan pengerjaan pengendali banjir di Desa Suka Rahmat dapat dimulai.
Solusi yang diusulkan adalah membangun sebuah bendungan. Bendungan diharapkan tidak hanya efektif dalam mengatasi banjir tetapi juga dapat memberikan manfaat tambahan seperti pasokan air bersih dan produksi energi listrik.