SAMARINDA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono, menyoroti kurangnya pengelolaan yang baik terhadap aset-aset milik Pemerintah Provinsi Kaltim.
Salah satu contohnya adalah Hotel Atlet Sempaja, yang dibangun pada tahun 2008 sebagai sarana penunjang Pekan Olahraga Nasional (PON) XVII di Kaltim.
Hotel yang kini dikenal sebagai Gelora Kadrie Oening tersebut, menurut Sapto, masih belum difungsikan sebagaimana mestinya.
Ia berpendapat bahwa aset tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pemerintah, terlebih lagi dalam menghadapi momentum event-event nasional.
“Seyogianya itu tidak berpikir hanya cuma untuk fasilitas atlet, Pemprov harus pikirkan bahwa pasca ini mau seperti apa. Jadi ketika ada momentum event-event nasional terkhususnya di Kalimantan Timur, itu bisa digunakan,” ungkap Sapto kepada media.
Menurut Sapto, Hotel Atlet ini sejak awal sudah ditujukan sebagai hotel. Namun, kendala muncul karena kondisinya tidak lagi layak jika digunakan kembali sebagai hotel.
Meskipun Pemprov Kaltim memiliki rencana untuk memanfaatkannya sebagai gedung perpustakaan, tempat usaha kuliner, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), proses pengambilan keputusan mengenai nasib hotel ini masih belum tuntas.
Beberapa pihak swasta, termasuk Bakrie Group, sebelumnya menunjukkan minat untuk mengelola hotel ini, tetapi hingga kini belum ada keputusan yang jelas.
Sapto menegaskan perlunya tanggung jawab dan transparansi dalam pengelolaan aset-aset daerah, serta mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan mengkritisi kinerja pemerintah.
“Kita harus bersama-sama mengawal aset-aset kita. Jangan sampai kita rugi dan menderita karena kelalaian pemerintah. Kita harus tahu hak dan kewajiban kita sebagai warga negara,” pungkasnya.