SAMARINDA – Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (FH Unmul) dan Asosiasi Laboratorium Hukum Indonesia (ALHI) melakukan kunjungan silaturahmi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim).
Acara ini berlangsung di Ruang VIP Gedung D, Lantai 6 DPRD Kaltim, dan diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, yang mewakili pimpinan DPRD Kaltim.
Baharuddin Demmu, didampingi oleh Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin, menyambut dengan senang dan mengungkapkan terima kasih atas kedatangan para akademisi hukum.
Demmu menyatakan bahwa kunjungan ini memberikan kesempatan yang baik untuk bersilaturahmi, berdiskusi, dan bertukar pikiran antara DPRD Kaltim dan para pakar hukum dari FH Unmul dan ALHI.
“Kami senang dan berterima kasih atas kunjungan bapak dan ibu di kantor kami. Ini merupakan kesempatan untuk bersilaturahmi, berdiskusi, dan bertukar pikiran antara DPRD Kaltim dan para pakar atau akademisi hukum dari FH Unmul dan ALHI,” ujar Demmu.
Demmu menegaskan pentingnya peran dan kontribusi pemikiran akademisi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah, terutama dalam aspek hukum.
Ia mengakui bahwa setiap kebijakan pembangunan dan lini pemerintahan tidak dapat terlepas dari aspek hukum.
Sebagai anggota DPRD, Demmu menyatakan keterbukaan mereka terhadap saran, masukan, bahkan kritik membangun dari para akademisi hukum untuk meningkatkan kinerja dan kualitas mereka sebagai wakil rakyat.
Politisi PAN ini juga mengungkapkan apresiasinya terhadap rencana pelaksanaan seminar internasional dan rapat kerja nasional ALHI yang akan diadakan di FH Unmul.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas fakultas hukum di Kaltim, Indonesia, dan masyarakat luas.
Acara silaturahmi tersebut ditutup dengan penyerahan cenderamata dari DPRD Kaltim kepada akademisi FH Unmul dan ALHI.
Cenderamata tersebut diserahkan oleh Demmu kepada Dekan FH Unmul Mahendra Putra Kurnia dan oleh Jahidin kepada Ketua ALHI Juajir Sumardi.