Tiga Anggota DPRD Kaltim Diberi Izin Kunjungan ke Jepang untuk Studi Banding

SAMARINDA – Tiga anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), yaitu Muhammad Adam (Hanura), Baharuddin Muin (Gerindra) dari Komisi II, dan H Abdul Jawad Sirajuddin dari Komisi III (PAN), mendapat izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melakukan kunjungan luar negeri ke Jepang pada tanggal 5 hingga 11 November 2023.

Izin tersebut diberikan melalui surat Sekretaris Jenderal Kemendagri, H Suhajar Diantoro, yang ditandatangani pada 18 Oktober 2023.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang diajukan oleh Penjabat Gubernur Kaltim.

Studi banding ini bertujuan untuk mengembangkan wawasan komparatif terhadap peran dan organisasi pemerintahan di Jepang.

Salah satu materi yang akan dipelajari adalah tentang penetapan dan pembinaan peraturan dalam wilayah prefektur, serta unsur penyusunan RAPBD dan APBD yang telah ditetapkan.

Biaya studi banding ini akan dibebankan pada APBD Kaltim tahun 2023. Ini merupakan salah satu langkah untuk memperkuat kerjasama antara Kaltim dan Jepang dalam berbagai bidang, termasuk pembangunan infrastruktur, lingkungan hidup, kehutanan, pertahanan, dan energi.

Kerjasama ini juga diharapkan dapat memperluas kolaborasi menyambut Kaltim sebagai Ibu Kota Nusantara.

Selain kunjungan anggota DPRD, berbagai sektor di Kaltim juga telah menjalin kerjasama dengan pihak Jepang, termasuk dalam pembangunan Ibu Kota Negara di wilayah tersebut.

Kota Balikpapan juga tertarik untuk belajar dari Kota Yokohama Jepang mengenai pembuatan kota pintar, angkutan umum, dan pengelolaan sampah.

Pemerintah Indonesia dan Jepang juga merencanakan kerjasama dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan di Kaltim, melibatkan partisipasi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *