SAMARINDA – Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan koordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBJPN) wilayah Kaltim untuk membahas upaya perbaikan infrastruktur jalan rusak di provinsi ini.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang, menyatakan bahwa banyak ruas jalan di Kaltim yang rusak berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
Sebab itu, pihaknya terus berupaya agar ruas jalan tersebut menjadi jalan nasional untuk mendapatkan anggaran yang lebih besar dan perbaikan yang lebih cepat.
“Kami tetap selalu memperjuangkan bagaimana infrastruktur di Kaltim bisa terbangun dengan baik. Kami berharap banyak anggaran dari pemerintah pusat turun di Kaltim pada 2024. Apalagi, Kaltim menjadi Ibu Kota Negara (IKN) ke depan,” ujar Veridiana.
Veridiana menambahkan bahwa sekitar 1.500 kilometer jalan provinsi di Kaltim yang rusak akan diperbaiki dengan dana APBN 2023 sebesar Rp 2 triliun.
Wilayah yang mendapat prioritas perbaikan antara lain Kutai Barat, Mahakam Ulu, dan kabupaten lainnya. Selain itu, ada juga dana Rp 8 triliun yang dialokasikan untuk pembangunan jalan di wilayah IKN Nusantara.
Legislator ini juga mengkritik lambatnya penanganan jalan longsor di jalan Kecamatan Anggana-Samarinda yang baru mulai diperbaiki setelah satu tahun. Ia menyoroti kebutuhan warga terdampak longsor untuk mendapatkan penanganan cepat dan tepat.
“Warga terdampak longsor di jalan Anggana-Samarinda sangat membutuhkan penanganan cepat dan tepat. Itu sudah satu tahun (terjadi), baru mulai perbaikannya. Itu tidak boleh terulang lagi di tempat lain,” ujarnya.
Veridiana juga memantau dua lokasi lain yang masih dalam pengawasan, yaitu jalan di Kecamatan Palaran dan jalan di Kecamatan Sambutan, Samarinda. Ia berharap perbaikan jalan di kedua tempat itu sesuai dengan rencana kerja dan anggaran yang telah ditetapkan.
Dengan penuh harapan, Veridiana menginginkan agar infrastruktur jalan di Kaltim segera diperbaiki dan diperluas aksesnya agar masyarakat dapat menikmati transportasi yang lancar dan nyaman.
Ia juga yakin pemerintah pusat akan memberikan perhatian khusus kepada daerah ini demi mendukung pembangunan IKN dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.