ASN Kaltim Diingatkan untuk Tetap Netral dalam Pemilu 2024

SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik mendukung calon tertentu pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Rabu (8/11/2023).

Menurut Jahidin, ASN harus menjaga netralitasnya dan tidak boleh berpihak pada kelompok partai politik, termasuk keluarganya.

Ia menggarisbawahi bahwa jika ASN berpihak pada salah satu calon, hal tersebut dapat merusak citra dan integritas ASN sebagai pelayan masyarakat.

“Kalau mau ikut politik, silahkan ajukan pensiun. Sementara kalau masih dinas, dilarang oleh Undang- Undang dan peraturan hukum lainnya,” tegasnya.

Jahidin menekankan bahwa aturan hukum sangat jelas mengenai larangan ASN terlibat dalam kegiatan politik. Ia mengimbau ASN untuk tidak ikut terlibat dalam politik dan mengingatkan bahwa berpihak pada salah satu calon dapat melanggar Undang-Undang dan peraturan hukum lainnya.

“Kalau mau ikut politik, silahkan ajukan pensiun. Sementara kalau masih dinas, dilarang oleh Undang-Undang dan peraturan hukum lainnya,” paparnya.

Lebih lanjut, Jahidin menyatakan bahwa ASN yang memiliki jabatan tertentu, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, dituntut untuk tetap netral dan tidak berpihak pada pasangan calon, baik pada pemilihan legislatif maupun pemilihan kepala daerah dan presiden.

“Jadi harus netral, kecuali purna tugas karena sudah tidak mengikat dengan ASN. Kalau pensiunan bisa saja mengikuti keluarganya atau kelompoknya. Seperti saya, bebas berpihak pada politik,” ujarnya.

Perlu diingat bahwa ASN mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah.

Larangan ASN berpolitik merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *