SAMARINDA – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Rusman Yaqub, memperingatkan tentang pentingnya sertifikasi produk bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah tersebut.
Menurutnya, sertifikasi produk dapat menjadi kunci keberhasilan UMKM dalam menembus pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Rusman Yaqub menjelaskan bahwa sertifikasi produk tidak hanya menjadi jaminan kualitas, tetapi juga memberikan kepercayaan kepada calon pembeli terhadap produk yang dihasilkan oleh UMKM.
“Sertifikasi produk ini sama seperti jaminan. Jadi, calon pembeli lebih yakin dengan produk yang mereka beli,” ujarnua, Jumat (10/11/2023)
Selain memberikan jaminan kualitas, Rusman Yaqub meyakini bahwa sertifikasi produk juga dapat meningkatkan daya saing produk UMKM di pasar. Produk yang sudah bersertifikat, menurutnya, akan lebih mudah bersaing dengan produk lain, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
“Dengan sertifikasi produk, UMKM bisa bersaing di pasar nasional. Bahkan tak menutup kemungkinan, produk UMKM juga akan menjajal pasar internasional jika sudah mengantongi sertifikat sesuai dengan yang dibutuhkan,” tambahnya.
Rusman Yaqub mencatat beberapa jenis sertifikasi produk yang dapat diupayakan oleh UMKM, termasuk sertifikasi halal, sertifikasi izin edar dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan, Makanan Dalam (BPOM PD), sertifikasi produksi pangan-industri rumah tangga (SPP-IRT), dan sertifikasi merek.
Ia juga mengapresiasi upaya pemerintah pusat, khususnya Kementerian Koperasi dan UMKM, yang telah memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM untuk mendaftarkan produk mereka guna mendapatkan empat jenis sertifikasi tersebut.
“Kami mengapresiasi upaya pemerintah pusat yang telah memfasilitasi pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikasi produk. Ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk mengembangkan UMKM di Indonesia,” ungkapnya.
Rusman Yaqub berharap agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga dapat mengadopsi upaya-upaya yang dilakukan pemerintah pusat, membantu pelaku UMKM di Kaltim dalam mengurus sertifikasi produk.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim harus proaktif dan responsif dalam mendukung UMKM untuk mendapatkan sertifikasi produk, yang dianggapnya sangat penting untuk memperluas pasar dan meningkatkan kesejahteraan UMKM.