SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menyatakan kekhawatiran terkait rencana penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah.
Setelah Presiden Joko Widodo menandatangani UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Oktober 2023.
Samsun menyampaikan prihatinnya terhadap kebijakan ini dan mengutarakan keprihatinannya terhadap nasib ribuan hingga jutaan tenaga honorer di Kaltim.
Menurutnya, banyak keluarga yang bergantung pada pendapatan tenaga honorer, dan penghapusan ini dapat menambah jumlah pengangguran.
“Kaltim ini banyak, ribuan orang yang bergantung kepada honorer, bahkan bisa jutaan perut. Kenapa saya katakan jutaan perut, karena tenaga honorer punya istri, anak, dan orang tua yang masih ditanggung,” ujar Samsun.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini akan memiliki dampak sosial dan ekonomi yang signifikan di Kaltim, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
Samsun meminta Pemerintah Provinsi Kaltim untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer dan menyuarakan kebutuhan mereka.
“Pemerintah pusat harus bisa memberikan solusi yang adil dan bijak kepada tenaga honorer, apalagi honorer telah mengabdi selama puluhan tahun,” tambahnya.
Samsun juga menyoroti kebutuhan untuk menjaga keadilan dan keberlanjutan nasib tenaga honorer, terutama dalam konteks peralihan status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia berharap Pemerintah Provinsi Kaltim dapat menjadi advokat bagi tenaga honorer dan mencari solusi yang dapat melindungi keberlanjutan kehidupan mereka.