DPRD Kaltim Dorong Pemanfaatan Alur Sungai Mahakam sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)

SAMARINDA – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Agiel Suwarno, mengapresiasi potensi alur Sungai Mahakam sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kaltim.

Ia berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah-langkah untuk memanfaatkan sumber daya alam tersebut secara optimal.

Menurut Agiel, alur Sungai Mahakam memiliki potensi besar yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, baik dari segi ekonomi maupun sosial.

Agiel mengingatkan bahwa sungai tersebut bukan hanya tempat pembuangan limbah dari proses penambangan, melainkan juga merupakan aset daerah yang dapat dimanfaatkan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Dorongan untuk perda inisiatif, saya belum lihat apakah komisi mendorong itu. Kalau ada, ya perlu ada kajian dulu. Itu harus dibicarakan, baru nanti apakah itu masuk inisiatif atau pemerintah mendorong ke DPRD,” kata Agiel.

Agiel juga menyoroti pengelolaan kapal pandu pada alur Sungai Mahakam yang direncanakan akan dikelola oleh PT Melati Bhakti Satya (MBS).

Ia berharap informasi lebih lanjut segera disampaikan dan ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

“Kemarin PT Melati Bhakti Satya yang akan mengelola, belum ada bicara lanjutan. Mungkin ini salah satu yang akan disampaikan di rapat Komisi II,” tuturnya.

Selain itu, Agiel mendorong agar perusahaan daerah (Perusda) yang bergerak di bidang pandu tunda dapat meningkatkan kinerja dan kontribusinya terhadap PAD.

Dia mengatakan bahwa perubahan status Perusda menjadi Perseroda, yang telah dibahas di Komisi II, harus segera disahkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).

“Iya pikir dengan Perda itu akan lebih kuat lagi,” tandas Agiel. Ia melanjutkan bahwa dengan Perda tersebut, akan memberikan ruang seluas-luasnya bagi BUMD untuk mengeksplorasi kegiatan ekonominya di berbagai sektor yang bermuara pada peningkatan PAD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *