SAMARINDA – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Berau, Senin (13/11/2023).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memantau penegakan kode etik dan tata beracara di lingkungan DPRD Kabupaten Berau.
Ketua BK DPRD Kaltim, Sutomo Jabir, menjelaskan bahwa kegiatan pemantauan ini dilakukan untuk melihat sejauh mana penerapan kedisiplinan sebagai implementasi pelaksanaan kode etik dan tata beracara anggota dewan.
Meskipun BK kabupaten/kota secara struktural bukan bagian dari BK provinsi, pemantauan ini dianggap penting sebagai bentuk evaluasi saling-menyaling untuk meningkatkan kualitas.
“Secara struktural BK kabupaten/kota bukan bagian dari BK provinsi, hanya saja monitoring ini penting guna saling mengevaluasi guna mengarah kepada yang lebih baik,” ungkap Sutomo Jabir.
Dia menekankan bahwa disiplin yang diawasi melibatkan kehadiran anggota DPRD dalam berbagai agenda kegiatan, terutama dalam rapat-rapat, termasuk rapat paripurna yang menjadi tolok ukur utama.
Rapat paripurna, sebagai forum rapat tertinggi di DPRD, dapat menjadi indikator kedisiplinan anggota yang langsung diperhatikan oleh masyarakat.
“Memang perlu diadakan beberapa terobosan dan upaya untuk meningkatkan kedisiplinan Anggota dalam berkegiatan, terutama kehadiran, salah satunya adalah pemberian penghargaan atau awards, seperti yang telah dilakukan oleh DPRD Kaltim,” tambahnya.
Sutomo Jabir menyebut pelaksanaan BK Awards beberapa bulan yang lalu sebagai salah satu upaya persuasif untuk meningkatkan kedisiplinan anggota DPRD.
Penghargaan tersebut diharapkan dapat memberikan dorongan moril kepada penerima agar lebih disiplin dalam menjalankan tugasnya.