SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Samsun, beberapa waktu lalu, menyambangi warga di Kecamatan Sanga-sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dalam kunjungannya, Samsun mendengarkan keluhan warga terkait masalah sertifikat tanah.
“Dalam hal ini saya memposisikan diri tak lain sebagai penyambung aspirasi rakyat. Serta menjadi jembatan penghubung masyarakat dan pemerintah,” jelasnya.
Politisi PDIP ini menjelaskan bahwa kedatangannya bertujuan memberikan edukasi politik dan mendengarkan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat setempat.
“Banyak dari mereka menyampaikan persoalan tidak dapat melegalkan kepemilikan terhadap lahan karena tidak dapat membuat sertifikat. Hal tersebut disebabkan karena banyak lahan dari mereka yang berada di kawasan zona merah,” ungkap Samsun.
Selanjutnya, Samsun berencana untuk memanggil pihak yang terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kaltim untuk membahas permasalahan tersebut. Dengan langkah ini, diharapkan dapat ditemukan solusi yang memadai untuk mengatasi kendala-kendala yang dihadapi oleh masyarakat terkait kepemilikan lahan mereka.