Samsun: RDTR IKN Mencegah Dampak Degradasi Hutan

SAMARINDA – Wakil DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Samsun, menyatakan keyakinannya bahwa dampak degradasi hutan akibat pembangunan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan terjadi.

“Sudah ada dituangkan secara detail didalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dirampungkan Kementerian ATR/BPN kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara,” Ungkap Samsun.

Samsun menilai kehadiran RDTR dapat menjadikan skema pemanfaatan ruang menjadi jelas, dan izin lahan untuk pemanfaatan ruang tidak akan diberikan secara sembrono.

Menurutnya, IKN memiliki kawasan RDTR yang teratur, sehingga tidak perlu khawatir terkait dampak degradasi hutan.

Dalam konteks pertanian, Samsun mencatat bahwa petani-petani di Kaltim jarang membabat habis hutan.

Ia menekankan bahwa lahan pertanian di Kaltim belum mencapai tingkat produktivitas maksimal, dan pembabatan hutan lebih sering terjadi dalam sektor perkebunan dan pertambangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *