SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kaltim bersama Biro Hukum dan Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menggelar rapat koordinasi, Kamis (02//11/2023).
Fokus utama pertemuan ini adalah membahas Rapat Finalisasi Pembahasan Draft Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Puji, salah satu anggota Komisi IV, menekankan pentingnya pengarusutamaan gender sebagai strategi untuk mengatasi kesenjangan gender dalam berbagai bidang pembangunan.
“Untuk itu, perlu komitmen yang kuat dari pemangku kepentingan agar pelaksanaan pengarusutamaan gender ini lebih aktif dan efisien,” ungkap Puji.
Puji menjelaskan bahwa saat ini, mereka sedang melakukan finalisasi Draft Perubahan Perda tentang Pengarusutamaan Gender.
“Namanya finalisasi, jadi kita membuka kembali pertimbangan hingga substansi pasal demi pasal,” tambahnya.
Dari hasil rapat, terungkap beberapa masukan yang perlu diakomodir. Salah satunya adalah penulisan perda yang harus mengacu pada peraturan yang lebih tinggi, serta diurutkan berdasarkan aturan terlama.