Fenomena Pasar Tumpah di Sangatta Utara Kurangi Konsumen Pasar Induk, Anggota DPRD Kaltim Minta Penertiban

Advertorial, Home12 Dilihat

SANGATTA – Munculnya Pasar Tumpah di Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), menjadi keluhan serius bagi para pedagang yang beroperasi di Pasar Induk. Keluhan ini mendapatkan perhatian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Aras.

Keluhan ini menyoroti pengurangan jumlah konsumen di Pasar Induk Sangatta Utara, yang sebelumnya diharapkan menjadi pusat aktivitas perdagangan bagi para pedagang.

Agus Aras, menganggap bahwa isu ini perlu dilihat secara komprehensif. Pedagang di dalam Pasar Induk melaporkan adanya penurunan signifikan dalam jumlah konsumen yang berkunjung.

“Kehadiran Pasar Induk ini kan, diharapkan seluruh pedagang bisa melakukan transaksi jual-beli di situ. Tapi kan kenyataan hari ini fasilitas yang sudah disediakan begitu bagus, ternyata ada keluhan dari pedagang yang berada di dalam Pasar Induk,”ujar Agus Aras.

Sementara Pasar Induk, yang terletak di Jalan Ilham Maulana, Kecamatan Sangatta Utara, memiliki luas sekitar 6 hektar, diciptakan untuk menyediakan ruang yang lebih teratur bagi pedagang dan pembeli.

Ia menyayangkan kenyataan bahwa banyak pedagang yang beraktivitas di luar wilayah Pasar Induk dan mendirikan pasar tumpah di lokasi tersebut.

Menurutnya, kehadiran pasar tumpah ini dapat mengganggu aktivitas jual-beli pedagang di Pasar Induk dan berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita menyayangkan banyaknya pedagang yang beraktivitas di luar wilayah Pasar Induk, dengan hadirnya pasar tumpah ini,” tambahnya.

Selain berdampak pada aspek ekonomi, Agus Aras juga mencatat bahwa pasar tumpah yang didirikan di sisi jalan dapat mengganggu lalu lintas dan estetika kota, ia mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk mengambil langkah-langkah penertiban terhadap pasar tumpah tersebut.

Ia meminta agar para pedagang pasar tumpah diberdayakan untuk beroperasi di dalam Pasar Induk yang telah disediakan oleh pemerintah.

“Pemerintah harus menyiapkan tempat dan mengajak mereka ke Pasar Induk. Sebagaimana sejak awal dibangunnya Pasar Induk itu menampung para pedagang yang melakukan transaksi jual-beli. Pemerintah kan sudah menyiapkan tempatnya, wajib berkumpul di situ,” pungkasnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *