PASER – Rapat Koordinasi (Rakor) Sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur, dibuka oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Hardiyanto, serta menghadirkan narasumber dari berbagai bidang, Selasa (24/10/2023).
Rakor tersebut diadakan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka memfasilitasi dan memberikan pelayanan kepada Anggota DPRD.
Selain itu, juga untuk menyamakan persepsi, memberikan pemahaman, dan meningkatkan wawasan terhadap Pejabat/Staf di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur dalam hal perencanaan kinerja dan anggaran Sekretariat DPRD.
Sekretaris DPRD Kabupaten Paser, Muhammad Iskandar, menjelaskan dalam rakor tersebut ia juga memaparkan bagaimana bentuk idealnya fasilitasi tugas dan fungsi DPRD.
“Menurut saya seluruh bentuk fasilitasi DPRD harus berorientasi kepada tiga fungsi DPRD. Jadi tidak ada fasilitasi yang tidak berkaitan dengan tiga fungsi DPRD baik itu fungsi pembentukan daerah, fungsi pengawasan maupun fungsi penganggara,” tutur Iskandar.
Ia berharap agar kedepannya Rapat Koordinasi semakin sering diadakan agar dapat menemukan format terbaik dalam memfasilitasi tugas DPRD.
Rakor tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat dan staf dari berbagai Sekretariat DPRD se-Kalimantan Timur, termasuk Sekretaris DPRD dari beberapa kota/kabupaten di provinsi Kaltim.