Pansus Trantibumlinmas Berkunjung ke Kota Bontang untuk Uji Petik Perda 2020

Advertorial, Home11 Dilihat

BONTANG – Panitia Khusus (Pansus) pembahas Ranperda Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat (Tratibumlinmas) melakukan kunjungan kerja ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang, Kamis (19/10/2023).

Tujuan kunjungan tersebut adalah untuk melakukan uji petik terkait penerapan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat yang telah diimplementasikan oleh Satpol PP Kota Bontang.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera  (PKS), Harun Al Rasyid, menjelaskan bahwa Kota Bontang dipilih untuk uji petik karena telah berhasil dalam menerapkan perda tersebut dengan baik, memiliki terobosan-terobosan yang signifikan, dan menerapkan pendekatan sosial yang luar biasa.

“Pendekatan sosiologis mutualnya yang luar biasa. Tidak selalu dengan pendekatan fisik atau kekerasan, tapi dengan ngopi bareng bisa selesai. Ini humanis, ya ada nilai-nilai ketuhanan, bagaimana kita menegakkan peraturan dengan tetap menjaga unsur persatuan dan juga kepentingan masyarakat dan juga keadilan sosial,” terang Harun.

Ia juga mengapresiasi bagaimana Satpol PP telah berhasil menciptakan hubungan yang baik dengan masyarakat dan mencapai tingkat kecintaan dari masyarakat. Harun berharap agar kota dapat tetap aman dan tertib di dunia ini dan juga di akhirat.

Dalam pertemuan tersebut, Harun menjelaskan beberapa hal yang menjadi perhatian dari Pansus, seperti sanksi denda dan apakah denda tersebut masuk ke kas daerah.

Perhatian juga ditujukan kepada kendala yang dihadapi, seperti sarana dan prasarana, peningkatan sumber daya manusia, dan koordinasi antar instansi atau perangkat daerah.

“Terkait masalah koordinasi sudah cukup bagus ya, koordinasi antar OPD yang ada di pemerintahan Kota Bontang,” pujinya.

Pansus akan melanjutkan dengan melakukan sinkronisasi perda yang telah diterapkan di Bontang dengan ranperda yang sedang mereka kerjakan. Hal ini bertujuan untuk mencapai keselarasan dalam peraturan yang ada.

Sementara itu, Ahmad Yani menyatakan bahwa Kota Bontang merasa dihormati karena dipilih sebagai lokasi uji petik terkait Perda Tratibumlinmas.

“Harapan kami nanti adalah, mudah-mudahan secepatnya perda dari provinsi  sudah terbentuk, kami akan bisa menyesuaikan kembali dengan perda dari provinsi. Karena nanti pasti ada di share dari beberapa hal yang khusus yang terkait dari pasal, tugas dan fungsi,” tutup Ahmad Yani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *