SAMARINDA – Tenaga Ahli Pansus Penyelenggara Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Roy Hendrayato, menerima kunjungan kerja Pansus Raperda DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (23/10/23).
Pertemuan ini dilakukan di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim dan berkaitan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Pada prinsipnya, kami tenaga ahli dari Pansus Penyelenggara Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan mewakili Ketua Pansus dan anggota yang mana dalam hal ini keadaan Reses. Kami menerima baik pertanyaan apapun yang dapat kami jawab terutama dalam proses pembuatan Perda tersebut mulai dari nol sampai akhir mendapatkan nomer daerah,” papar Roy sapaan dari Roy Hendrayato.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman yang kuat tentang Pancasila, terutama mengingat pemahaman ini dapat melemah di kalangan generasi muda. Ia berharap agar seluruh kabupaten dan kota di Kaltim dapat melaksanakan Perda ini dengan baik untuk mempromosikan kembali nilai-nilai Pancasila.
Ketua Pansus DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Betaria Magdalena, mengungkapkan kesiapannya untuk segera menjadikan Raperda ini sebagai Peraturan Daerah. Ia juga berencana melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar memahami pentingnya Pancasila.
“Kami ingin lebih cepat untuk menjadikan ini sebuah Peraturan Daerah. Jika redaksi dan muatanya sudah sesuai, kami ingin segera disahkan dan setelah itu akan segera kami sosialisasikan supaya masyarakat paham dan tau pentingnya Pancasila,” ujar Betaria menjelaskan.
Betaria dan anggota DPRD Kutai Kartanegara lainnya memiliki semangat kuat untuk memastikan generasi muda memiliki moral dan etika yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, meskipun di tengah pesatnya perkembangan teknologi saat ini. Mereka percaya bahwa pemahaman yang kuat tentang Pancasila akan membantu memperkuat moral dan etika generasi muda sebagai penerus bangsa.